Secara umum kebudayaan dapat di pahami sebagai hasil olah akal, budi, ciptarasa, karsa dan karya manusia yang tidak terlepas dari nilai-nilai ketuhanan. Hasil olah akal, budi, rasa dan karsayang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusian yang universal berkembang menjadi peradapan.
AL. Kroeber dan Clyde Kluckhohn, telah mendefinisikan tentang kebudayaan, secara graris besar dikelompokkan menjadi 6 (enam) kelompok sesuai dengan tujuan dan sudut pandang, yaitu:
- menggunakan pendekatan deskriftif dengan menekankan pada sejumlah isi yan terkandung di dalamnya, seperti definisi yang di pakai oleh taylor bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang amat kompleks meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat berbagai kemampuan serta kebiasaan yang di terima oleh manusia sebagai anggota masyarakat lanjutakan membaca....
No comments:
Post a Comment